Profil

PROFIL LENGKAP LEM-SPSI (Lembaga Elektronik dan Metal – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)

1. SEJARAH DAN LATAR BELAKANG

LEM-SPSI adalah singkatan dari Lembaga Elektronik dan Metal – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Organisasi ini merupakan hasil transformasi dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI), yang telah lama menjadi bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Transformasi SPMI menjadi LEM-SPSI secara resmi diumumkan pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) SPMI yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2023 di Bogor, Jawa Barat. Transformasi ini bertujuan untuk memperkuat konsolidasi sektor-sektor industri logam, elektronik, otomotif, dan manufaktur, dalam menghadapi tantangan zaman dan dinamika industri padat karya.

LEM-SPSI berdiri untuk memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap pekerja di sektor logam dan elektronik serta industri terkait lainnya, dengan semangat solidaritas, profesionalisme, dan demokrasi industrial.


2. VISI DAN MISI

Visi:

“Mewujudkan organisasi buruh sektor logam, elektronik, dan metal yang kuat, demokratis, dan memperjuangkan hak serta kesejahteraan anggotanya.”

Misi:

  1. Meningkatkan solidaritas dan kesadaran organisasi di seluruh tingkatan.
  2. Mengadvokasi dan melindungi hak normatif serta kepentingan strategis pekerja.
  3. Menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota untuk meningkatkan daya saing.
  4. Menjalin kemitraan dengan dunia usaha, pemerintah, dan lembaga internasional.
  5. Mendorong sistem hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan.

3. STRUKTUR KEPENGURUSAN

Struktur organisasi LEM-SPSI disusun secara hirarkis dan demokratis dari tingkat pusat hingga unit kerja (PUK):

Tingkat Nasional (DPP LEM-SPSI)

  • Ketua Umum
  • Sekretaris Jenderal
  • Bendahara Umum
  • Wakil Ketua Bidang (Organisasi, Pendidikan, Advokasi, Hukum, Perempuan, Humas, dll)
  • Departemen / Bidang Khusus

Tingkat Daerah (DPC / DPD LEM-SPSI)

  • Ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Pengurus Harian dan Bidang

Tingkat Perusahaan (PUK – Pengurus Unit Kerja)

  • Ketua
  • Sekretaris
  • Bendahara
  • Bidang Organisasi, Hukum, Advokasi, dan lainnya

4. AD/ART (ANGGARAN DASAR DAN RUMAH TANGGA)

Anggaran Dasar (AD):

  • Nama dan bentuk organisasi
  • Tujuan dan fungsi
  • Keanggotaan (syarat, hak, dan kewajiban)
  • Kepengurusan dan masa jabatan
  • Mekanisme pengambilan keputusan (Kongres, Munas, Rakernas)
  • Afiliasi organisasi
  • Keuangan dan pertanggungjawaban

Anggaran Rumah Tangga (ART):

  • Tata kerja dan struktur organisasi
  • Mekanisme rekrutmen dan pemilihan pengurus
  • Tata tertib rapat dan pengambilan keputusan
  • Disiplin organisasi dan sanksi
  • Pengelolaan aset dan program kerja

Catatan: Naskah lengkap AD/ART ditetapkan melalui Kongres Nasional dan dapat diperbarui sesuai kebutuhan organisasi.


5. LOGO DAN MAKNA LAMBANG

Logo LEM-SPSI merupakan simbol perjuangan dan identitas pekerja sektor logam dan elektronik. Makna lambang secara umum mencakup:

  • Roda Gigi: Melambangkan industri dan kerja keras.
  • Genggaman Tangan: Simbol solidaritas dan kekuatan kolektif.
  • Warna Biru: Melambangkan profesionalitas dan stabilitas.
  • Warna Merah: Semangat perjuangan dan keberanian.
  • Tulisan LEM-SPSI: Identitas organisasi yang bersatu dalam tujuan bersama.

6. MITRA DAN ALIANSI

LEM-SPSI membangun kolaborasi strategis dengan berbagai mitra nasional maupun internasional:

Mitra Nasional:

  • Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI)
  • Dinas Tenaga Kerja (Provinsi/Kabupaten/Kota)
  • APINDO
  • LPK/BLK (Lembaga Pelatihan Kerja)
  • LSM dan Forum Buruh

Mitra Internasional:

  • ILO (International Labour Organization)
  • Serikat pekerja internasional sektor industri
  • NGO internasional yang bergerak di isu ketenagakerjaan

7. WILAYAH KEPENGURUSAN

LEM-SPSI memiliki jaringan organisasi dari pusat hingga daerah dan unit kerja:

Tingkat Nasional:

  • Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berkedudukan di Jakarta

Tingkat Provinsi:

  • DPD (Dewan Pimpinan Daerah) hadir di hampir seluruh provinsi industri seperti:
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kepulauan Riau (Batam)

Tingkat Kota/Kabupaten:

  • DPC (Dewan Pimpinan Cabang) aktif di daerah kawasan industri seperti:
    • Bekasi
    • Karawang
    • Tangerang
    • Surabaya
    • Batam

Tingkat Unit Kerja:

  • PUK (Pengurus Unit Kerja) di setiap perusahaan anggota di sektor logam, elektronik, otomotif, dan manufaktur