Keanggotaan

Selamat datang di halaman Keanggotaan LEM SPSI, wadah bagi para pekerja sektor logam, elektronik, otomotif, dan manufaktur untuk bergabung dalam gerakan serikat pekerja yang kuat, solid, dan profesional.

Bersama LEM SPSI, suara Anda akan didengar, hak Anda diperjuangkan, dan kesejahteraan Anda menjadi prioritas.


MENGAPA BERGABUNG DENGAN LEM SPSI?

✅ Perlindungan hukum dalam hubungan kerja
✅ Advokasi dan bantuan saat terjadi perselisihan
✅ Kesempatan pelatihan dan pengembangan diri
✅ Akses informasi regulasi dan hak ketenagakerjaan
✅ Solidaritas nasional dan internasional


CARA BERGABUNG

  1. Unduh Formulir Pendaftaran Keanggotaan
    📄 [Download Formulir PDF]
  2. Isi Formulir dan Lengkapi Data Diri
    • Nama Lengkap
    • NIK / No. KTP
    • No. Ponsel / WhatsApp
    • Alamat Email
    • Nama Perusahaan / Tempat Kerja
    • Jabatan
    • Alamat Domisili
  3. Kirim ke DPC / DPD LEM SPSI Terdekat atau melalui kontak resmi LEM SPSI Pusat.

[Kirim Secara Online via Formulir Digital]


FORMULIR PENDAFTARAN ONLINE

Silakan isi formulir berikut:

  • Nama Lengkap:
  • NIK:
  • Nomor HP / WhatsApp:
  • Email:
  • Tempat Bekerja:
  • Jabatan:
  • Alamat Domisili:
  • Alasan Bergabung:

[✔ Kirim Sekarang]

📌 Data Anda akan diproses oleh tim administrasi LEM SPSI dan akan dihubungi lebih lanjut oleh perwakilan kami di daerah Anda.


DATA ANGGOTA

Sebagai organisasi nasional, LEM SPSI telah memiliki ribuan anggota yang tersebar di berbagai provinsi industri di Indonesia.

Statistik Anggota per Wilayah (2024)

  • Jawa Barat: 25.000 anggota
  • DKI Jakarta: 14.500 anggota
  • Banten: 12.300 anggota
  • Kepulauan Riau (Batam): 8.200 anggota
  • Jawa Timur: 17.000 anggota

📊 Lihat Infografis Lengkap


KEANGGOTAAN DIGITAL (ANGGOTA LOGIN)

LEM SPSI sedang mengembangkan sistem keanggotaan digital untuk:

  • Melihat status keanggotaan
  • Mendapatkan ID Anggota
  • Akses dokumen PKB, regulasi, dan informasi pelatihan

🔐 [Login Anggota] | 🆕 [Registrasi Anggota Baru]


HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

Hak Anggota:

  • Mendapat perlindungan dan pembelaan hukum
  • Mengikuti pendidikan dan pelatihan
  • Memilih dan dipilih sebagai pengurus
  • Mendapat informasi dan bantuan organisasi

Kewajiban Anggota:

  • Membayar iuran anggota
  • Menjaga nama baik organisasi
  • Patuh terhadap AD/ART dan keputusan organisasi
  • Aktif dalam kegiatan serikat

KONTAK KEANGGOTAAN

Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai keanggotaan, silakan hubungi:

📧 Email: keanggotaan@lem-spsi.com
📱 WA Center: 08xx-xxxx-xxxx
📍 Kantor Pusat & DPD/DPC terdekat


LEM SPSI – Kuat karena Bersatu, Sejahtera karena Terorganisir.